MitraBhayangkara.my.id, Semarang - Puluhan bus yang melintas di wilayah Kabupaten Semarang diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan pada Sabtu, 18 Mei 2024. Bus-bus tersebut, termasuk bus AKDP, AKAP, dan bus pariwisata, dimasukkan ke dalam terminal bus Bawen oleh petugas gabungan Satuan Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan petugas Dishub dari terminal Bawen.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Arpan SIK, MH, M.Si., melalui Kanit Kamsel Lalu Lintas Polres Semarang, Iptu Sutarto SH. MH., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan Ramp Check terhadap kendaraan bus. Kegiatan ini melibatkan pihak terkait seperti Dishub Kabupaten Semarang, Kementerian Perhubungan, Dokkes Polres Semarang, Jasa Raharja, dan Samsat Kabupaten Semarang untuk memeriksa kelayakan kendaraan bus, kelengkapan administrasi, kondisi fisik bus, serta awak bus.
Dari pemeriksaan, satu unit bus ditemukan memiliki kondisi ban yang tidak layak pakai, sehingga kendaraan tersebut ditahan sementara untuk dilakukan pergantian ban di dalam terminal Bawen. Pengemudi bus pariwisata, Eko (41 tahun), menjelaskan bahwa busnya tertahan karena perlu mengganti ban yang tidak layak pakai sebelum melanjutkan perjalanan ke Celosia Bandungan.
Iptu Sutarto menekankan bahwa kegiatan ini dilakukan serentak oleh jajaran Sat Lantas Polda Jateng sebagai langkah antisipasi terjadinya kecelakaan fatal, seperti yang terjadi di Subang. Sebanyak 20 lebih bus diperiksa untuk memastikan kelayakan kendaraan sebelum melanjutkan perjalanan.
Pihak terkait berharap agar para pengusaha jasa angkutan dan pengemudi bus rutin melakukan pemeriksaan kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, dan menjaga kesehatan serta kondisi prima saat mengemudi, sebagai upaya untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan selama perjalanan.
(Soleh)