Kontroversi RUU Penyiaran Revisi: Dugaan Pelarangan Jurnalisme Investigasi

Post ADS 1

Foto : Google 

Mitra Bhayangkara, Jakarta - Perdebatan mengenai draft revisi UU penyiaran semakin memanas dengan usulan pelarangan jurnalisme investigasi. Hal ini menuai kontroversi karena dianggap melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang menjamin kebebasan pers.

 

Usulan pelarangan tersebut dinilai sebagai upaya negara untuk membatasi akses informasi publik terkait skandal korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat negara. Pengamat politik dari FHISIP Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah, menegaskan bahwa pelarangan tersebut menunjukkan niat negara untuk menghambat akses publik terhadap informasi mengenai kasus-kasus korupsi dan pelanggaran oleh aparat negara, baik dari lembaga legislatif, eksekutif maupun yudikatif.

 

Pembatasan ini dianggap bertentangan dengan prinsip keterbukaan publik dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan korupsi, pencemaran lingkungan, dan pelanggaran hak asasi manusia oleh aparat negara.

 

Pengamat politik mengingatkan bahwa jurnalisme investigasi memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memantau proses hukum terhadap pelanggaran kekuasaan negara. Pembatasan ini dianggap bertentangan dengan prinsip keterbukaan publik. Hak masyarakat untuk mendapatkan informasi, terutama yang berkaitan dengan penyelewengan kekuasaan negara, harus tetap dijamin.

 

RUU Penyiaran Revisi harus memperhatikan prinsip kebebasan pers dan perlindungan terhadap akses informasi publik untuk menciptakan tatanan yang transparan dan akuntabel dalam menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap pemerintah.

 

(Judul: "")

Post ADS 1

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Patroli Kota Presisi, Sat Samapta Polres Sekadau Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif | Kisah Menyentuh Seorang Pria Tinggal Bersama Bayi Perempuannya Di Bawah Kolong Jembatan | Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Dua Sambangi Warga Desa Mekar Raya untuk Jaga Kamtibmas | Rokok Illegal Marak Beredar di Pasar Singbebas APH Harus Tindak Tegas | Ketua DPD AMPI Deli Serdang Dukung Polda Sumut Berantas Premanisme Yang Mengganggu Iklim Investasi di Sumatera Utara | Pelayanan Lapas Kelas II A Dinilai Tertutup Terkait Informasi Biaya Publikasi | Kajatisu Tuding Godol Otak Pembacokan Jaksa, LSM TKN Kenziro Sumut : Jangan Membangun Opini Yang Menyakiti Hati Orang Lain | Aksi 500 Orang Desak Penegakan Hukum Dugaan Proyek Gagal di Bojonegoro | Jaga Kamtibmas, Kapolsek Sumbul Bersama Tokoh dan Ormas Pasang Spanduk Himbauan "Stop Balap Liar | Rumah Sakit Columbia Asia Aksara Dikecam Keras Atas Penahanan Pasien Berasuransi Generali | mas tamvan