Mitra Bhayangkara, Jakarta - HM. Jusuf Rizal, S.H., seorang wartawan senior, memberikan tanggapan yang ringan terhadap klarifikasi Ketua PWI Pusat, Hendri Ch Bangun, terkait kasus dugaan korupsi dan penggelapan dana bantuan Kementerian BUMN untuk UKW (Uji Kompetensi Wartawan). Menurut Jusuf Rizal, apa yang dia sampaikan adalah berdasarkan fakta yang ada, bukan fitnah atau pelintiran seperti yang dituduhkan oleh Hendri Ch Bangun.
Dalam penjelasannya, Jusuf Rizal menyoroti beberapa fakta yang terkait dengan kasus tersebut.
Pertama, kasus ini awalnya dibongkar oleh Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, yang melibatkan empat oknum PWI Pusat, termasuk Hendri Ch Bangun.
Kedua, Bendahara Umum PWI Pusat, Marthen Selamet Susanto, mengklaim tidak pernah dilibatkan dalam pencairan dana dan ada penyalahgunaan wewenang.
Ketiga, Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, awalnya menyatakan bahwa pengelolaan dana berjalan baik, namun kemudian mengembalikan uang yang dikuasai secara tidak sah.
Keempat, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat menyebutkan adanya permintaan "Cash Back" dari oknum di Kementerian BUMN, yang menunjukkan adanya unsur gratifikasi.
Kelima, banyak wartawan senior dan LSM yang bereaksi dan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.
Keenam, Dewan Kehormatan PWI Pusat telah mengambil tindakan dan memberikan sanksi kepada empat pengurus PWI Pusat, dengan rekomendasi pemecatan untuk tiga orang di antaranya.
Ketujuh, sejumlah wartawan senior dan organisasi wartawan mendesak agar kasus ini diproses hukum oleh Kejaksaan dan KPK.
Jusuf Rizal menegaskan bahwa sebagai wartawan, dia memiliki tanggung jawab untuk menjadi kritis dan melakukan cek dan keseimbangan terhadap informasi yang diberikan. Dia juga menyatakan bahwa tidak ada fitnah atau pelintiran dalam pemberitaannya, dan jika Hendri Ch Bangun merasa ada fitnah, dia disarankan untuk melaporkannya ke penegak hukum. Dia juga menyebut PWMOI sebelumnya telah mengirim surat kepada Menteri BUMN untuk klarifikasi, namun belum menerima tanggapan hingga saat ini.
(Redaksi)