Warung Madura di Bali Diimbau Patuhi Aturan Jam Operasional


Mitra Bhayangkara, Bali - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) telah mengeluarkan imbauan kepada pemilik warung Madura di Bali untuk mematuhi aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. Imbauan ini diberikan sebagai tanggapan terhadap keluhan yang diajukan oleh beberapa minimarket yang merasa terancam persaingan dengan warung Madura.

 

Musawwi, yang menjabat sebagai Ketua SAPURA (Sahabat Pemuda Surabaya), memberikan dukungannya terhadap keberlanjutan warung kelontong Madura yang beroperasi selama 24 jam. Menurut Musawwi, warung kelontong Madura memiliki dampak positif terhadap perekonomian masyarakat kecil dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum. Warung kelontong Madura telah memberikan bantuan kepada masyarakat Surabaya dalam berbagai situasi, seperti ketika mereka pulang kerja larut malam dan membutuhkan bahan pokok, atau ketika mereka berangkat kerja dan membutuhkan bahan bakar seperti bensin yang mungkin minimarket tutup pada malam hari. Oleh karena itu, warung kelontong Madura yang beroperasi 24 jam sangat membantu dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (27/04)

 

Musawwi menyayangkan imbauan yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM), yang terkesan lebih mendukung pemilik minimarket daripada memberikan keadilan bagi warung kelontong Madura. Warung kelontong Madura telah menunjukkan ketekunan yang tinggi dalam bertahan hidup, terutama bagi mereka yang berada di perantauan, dan berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian.

 

(Kontributor: Redho Fitriyadi)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1