Mitra Bhayangkara, Jakarta - Dugaan korupsi dana hibah Forum Humas Badan Usaha Milik Negara (FH BUMN) sebesar Rp 6 miliar oleh oknum pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah menimbulkan kecaman dari berbagai kalangan di Indonesia. Dana sebesar Rp 6 miliar tersebut seharusnya digunakan untuk kegiatan UKW di 30 provinsi, namun hanya direalisasikan di 10 provinsi. Polemik pun muncul di antara pengurus PWI pusat terkait penggunaan dana tersebut.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, mengungkapkan kasus ini ke media setelah adanya dugaan penyerahan cashback sebesar Rp2,9 miliar kepada oknum pegawai BUMN. Sasongko Tedjo menegaskan bahwa bantuan yang diberikan untuk UKW seharusnya disalurkan secara utuh tanpa ada cashback, fee, atau potongan apapun. Ia juga menegaskan bahwa bantuan tersebut diperintahkan langsung oleh Presiden kepada Menteri BUMN saat pertemuan PWI dengan Presiden pada 7 November 2023.
Beberapa pengurus PWI yang terlibat dalam permasalahan ini sudah dimintai klarifikasi dalam rapat Dewan Kehormatan, termasuk Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, dan Sekretaris Jenderalnya, Sayid Iskandarsyah.
Wilson Lalengke, seorang tokoh pers nasional, mengutuk tindakan oknum pengurus PWI yang diduga terlibat dalam korupsi dana UKW. Ia bahkan meminta agar PWI dibubarkan karena dianggap sebagai lembaga "peternak koruptor". Ia menyoroti bagaimana PWI dapat mengkritisi pejabat dan aparat yang terlibat dalam korupsi, sementara mereka sendiri juga terlibat dalam korupsi.
Fachrul Razi, Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), juga menyampaikan kekecewaannya terhadap kasus ini dan menyatakan bahwa organisasi pers seharusnya menjadi contoh bagi wartawan dalam menjaga integritas dan perilaku anti-korupsi.
Kasus ini telah mendapatkan perhatian publik dan masyarakat menunggu tindakan dari pihak BUMN dan aparat penegak hukum terkait kasus ini yang dianggap memalukan.
(MB)