Bengkayang, Kalbar - [Mitrabhayangkara.my.id]-Sabtu malam (25/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, Satlantas Polres Bengkayang melakukan penertiban terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat di kawasan Alun-Alun SDR Bengkayang.
Kegiatan penertiban tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan kebisingan dan aksi ugal-ugalan para pengendara motor di sekitar alun-alun. Dalam razia itu, beberapa pemuda diamankan karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar serta terlibat dalam kegiatan balap liar.
“Selain menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum, penggunaan knalpot brong juga dapat memicu konflik sosial di masyarakat. Suaranya yang bising sering mengganggu waktu istirahat warga dan bahkan bisa menimbulkan stres serta gangguan pendengaran,” ujar Kasatlantas Polres Bengkayang IPTU Sunarli, S.Sos., M.H., mewakili Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K.
Petugas di lapangan tidak hanya memberikan teguran, namun juga menindak langsung para pelanggar. Para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong diminta melepas sendiri knalpotnya di lokasi, disaksikan oleh petugas sebagai bentuk efek jera.
IPTU Sunarli menegaskan bahwa razia balap liar dan penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Kami juga mengimbau orang tua agar mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka ikut-ikutan aksi balap liar,” tegasnya.
Polres Bengkayang juga mengimbau para pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan kendaraan dengan perlengkapan standar, serta menjaga ketertiban demi keselamatan bersama.
(Budiman)
.jpg)
.jpg)
.jpg)