MitraBhayangkara.my.id, Jakarta - Nasib Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendri Chaeruddin Bangun, terancam dengan sanksi dari Dewan Kehormatan PWI Pusat, yang dapat berujung pada kehancuran organisasi tersebut. Pasca peringatan keras dan rekomendasi pemberhentian tiga pengurus PWI Pusat lainnya, Hendri Ch Bangun bersikap menentang keputusan tersebut. (27/05)
Dewan Penasehat PWI Pusat mendukung keputusan Dewan Kehormatan dan mengeluarkan surat teguran kepada Hendri Ch Bangun cs. Namun, sikap pembangkangan Hendri Ch Bangun terhadap keputusan Dewan Kehormatan memunculkan ketegangan dalam kepengurusan PWI Pusat.
Hendri Ch Bangun bahkan melawan dengan mengirimkan somasi kepada Dewan Kehormatan, menuntut pencabutan sanksi yang dianggap tidak memiliki kewenangan. Dewan Penasehat meminta agar Hendri Ch Bangun dan pengurus harian lainnya menghormati keputusan Dewan Kehormatan, sesuai dengan ketentuan organisasi.
Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW), HM. Jusuf Rizal, mengkritik kondisi PWI Pusat yang terancam kehancuran akibat perselisihan internal. Jusuf Rizal menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi dan penggelapan dana hibah BUMN yang melibatkan Hendri Ch Bangun, dengan melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri.
Dalam situasi yang semakin memanas, Jusuf Rizal menyarankan agar PWI mengadakan Kongres Luar Biasa atau mempertanggungjawabkan diri terkait kasus dana BUMN yang mencoreng citra organisasi. Dengan demikian, proses hukum akan membawa kejelasan atas tindakan yang dilakukan, menjaga integritas organisasi, dan memberikan kepastian hukum.
(Redaksi)